Beliau menyoroti rendahnya kontribusi beberapa sektor usaha, khususnya perkebunan sawit, terhadap kesejahteraan masyarakat Tapteng.
Beliau menyayangkan minimnya kontribusi perusahaan terhadap PAD dan mempertanyakan kepatuhan terhadap regulasi penggunaan lahan, termasuk izin Hak Guna Usaha (HGU) dan izin penggunaan lahan hutan.
Baca Juga:
Asisten Pemkab Tapteng Hadiri Parheheon Ina HKBP Pinangsori, Apresiasi Peran Ibu dalam Gereja
"Keberadaan perusahaan harus memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat, bukan hanya bagi para petinggi. Selama ini, kita melihat adanya praktik-praktik yang merugikan masyarakat, seperti penggunaan lahan yang melanggar aturan dan minimnya kontribusi bagi kesejahteraan masyarakat," tegas Bupati Masinton.
Baca Juga:
Keberadaan Kades Mela I Dipertanyakan Saat Bupati Tapteng Sidak Proyek Infrastruktur Desa
Bupati Masinton berharap kolaborasi antara perusahaan swasta dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tapteng dapat mengoptimalkan PAD dan memastikan keuntungan yang diperoleh perusahaan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Tapteng.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan yang menghambat peningkatan PAD dan kesejahteraan masyarakat, serta memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan yang berlaku.
Pertemuan diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus membangun sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tapteng dan IWO Sibolga-Tapteng dalam memajukan daerah.