Ia juga menambahkan perlunya sosialisasi kepada masyarakat tentang pemanfaatan lahan berkelanjutan.
Baca Juga:
Ratusan Ton CPO Tapteng Mengalir, Masyarakat Tetap Miskin? Bupati Desak Pertanggungjawaban Perusahaan Sawit
Kepala Dinas LHK Provinsi Sumatera Utara, Ir. Yuliani Siregar, MAP., yang diwakili Tumpak Dolok Siregar, S.Hut., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk penyempurnaan dokumen RPHJP agar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Proses penyusunan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, untuk mendapatkan masukan dan dukungan.
Baca Juga:
Bupati Tapteng Jalin Kerja Sama Strategis dengan Kemenhan RI untuk Atasi Ilegal Fishing dan Permasalahan Perkebunan
Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah XI Provsu, Drs. Antonius Simanjuntak, MM., berharap kegiatan ini dapat memperkuat hubungan antara pihak terkait dan mengintegrasikan RPHJP dengan rencana prioritas lainnya.
Konsultasi publik ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan Yayasan Konservasi Indonesia, Kepala BPDAS Asahan Barumun, Kepala Balai KSDA II Pematang Siantar, OPD Tapteng, Camat, Lurah, Kepala Desa, Kelompok Perhutanan Sosial, dan perwakilan lembaga lainnya.
Kerjasama dan komitmen bersama diharapkan dapat mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan di Tapanuli Tengah.