"Tujuannya adalah memperkuat ekonomi masyarakat melalui berbagai manfaat strategis," ujar Heri.
Manfaat tersebut meliputi penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran, pengendalian inflasi lokal, peningkatan nilai jual hasil pertanian, dan pengurangan ketergantungan petani pada perantara.
Baca Juga:
Wakil Bupati Samosir Sampaikan Agar Pengurus Koperasi Merah Putih Yang Terpilih Agar Tetap Dapat Berkolaborasi Dengan Baik Serta Mengesampingkan Kepentingan Pribadi
Inisiatif ini selaras dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang menargetkan pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia untuk mendukung swasembada pangan dan pemerataan ekonomi.
Desa Pagaran Honas berperan sebagai pilar pembangunan ekonomi dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2025.
Koperasi Merah Putih Desa Pagaran Honas akan menyediakan layanan vital seperti penjualan sembako murah, layanan simpan pinjam, fasilitas untuk produk pertanian, dan pengembangan logistik desa.
Baca Juga:
Batas Akhir Pembentukan Koperasi Merah Putih di Tapteng Tanggal 31 Mei 2025
"Dengan demikian, koperasi akan mengelola sumber daya lokal secara efisien, mengurangi ketergantungan pada pihak luar, dan berkontribusi pada program nasional," ucap Heri pada Awak media di lokasi usai kegiatan musyawarah.
Musdesus menghasilkan kesepakatan terpilihnya pengurus Koperasi Merah Putih Desa Pagaran Honas:
- Ketua: Novitlius Waruwu (Novi)
- Bidang Usaha: Yariani Gulo
- Wakil Ketua Bidang Anggota: Arnius Waruwu
- Sekretaris: Efrianiati Lase
- Bendahara: Finasari Zai