Dalam keterangannya, Daniel menggarisbawahi dedikasi para kader Karang Taruna, yang telah bersiaga sejak hari pertama terjadinya musibah untuk membantu warga terdampak.
"Karang Taruna hadir sebagai garda terdepan dalam aksi kemanusiaan ini. Kami berada di sisi masyarakat sejak detik pertama hingga saat ini. Sangat disayangkan ketika kerja keras kolektif ini dicederai oleh oknum yang menyebarkan narasi bahwa pemerintah tidak hadir," kata Daniel.
Baca Juga:
Menko Polhukam Ajak Pers Cegah Hoaks demi Negara Kondusif
Daniel menyatakan kekecewaannya terhadap konten yang dinilai tidak hanya menyerang kredibilitas institusi, tetapi juga mengaburkan fakta bantuan yang sedang berjalan.
Sambungnya, pelaporan ini bukan sekadar urusan personal, melainkan upaya edukasi publik agar lebih bijak dalam bermedia sosial.
"Kami memutuskan untuk menempuh jalur konstitusional agar hukum menjadi panglima dalam menyelesaikan persoalan ini. Kami ingin memastikan setiap informasi yang dilempar ke ruang publik, harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," tandasnya.
Baca Juga:
Kemenkominfo Tangani 12.547 Ribu Hoaks sejak Agustus 2018 hingga Akhir Tahun 2023
[Redaktur: Dzulfadli Tambunan]