TAPTENG.WAHANANEWS.CO - BADIRI Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menunjukkan kepedulian terhadap empat anak terlantar asal Desa Pagaran Honas, Kecamatan Badiri.
Dian Parman Waruwu (8), Yaatild Waruwu (7), Sofia Setiawan Waruwu (4), dan Exilelita (2) kini telah diasuh di Panti Asuhan Sion.
Baca Juga:
Empat Anak Yatim Piatu di Tapteng Terima Uluran Tangan Pemerintah
Ayah mereka menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Sibolga, sementara keberadaan ibu mereka tidak diketahui.
Kepedulian ini bermula dari audiensi Ikatan Wartawan Online Sibolga-Tapteng dengan Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu, SH, MH, pada Kamis, 24 Juli 2025.
Baca Juga:
Lapas Sibolga dan Insan Pers: Sinergi Kemanusiaan untuk Keluarga Narapidana
Melihat kondisi memprihatinkan keempat anak yang hanya diasuh nenek lanjut usia, Bupati Masinton langsung menginstruksikan Dinas Sosial Tapteng untuk menangani kasus ini.
Plt. Kepala Dinas Sosial Tapteng, Linda Suriani Siahaan, SE, menjelaskan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) dan panti asuhan untuk memastikan keempat anak mendapatkan perawatan dan kehidupan layak.
Setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari ayah mereka, FW (36), yang berada di Lapas Sibolga, keempat anak resmi dititipkan ke Panti Asuhan Sion. FW juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tapteng atas bantuan yang diberikan.
Penyerahan keempat anak ke Panti Asuhan Sion di Desa Aek Horsik, Kecamatan Badiri, disaksikan Plt. Kepala Dinas Sosial Tapteng, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Kepala Bidang Fakir Miskin, Analis Kebijakan, Pekerja Sosial, Penyuluh Sosial, Analis Rehabilitasi Masalah Sosial, Pekerja Sosial Anak dari Kementerian Sosial RI,
Kepala Desa Pagaran Honas beserta staf, Kepala Dusun II dan III Desa Pagaran Honas, dan Pengasuh Panti Sion, Yanti Gulo.
Nenek keempat anak, yang lanjut usia, telah diserahkan kepada Kepala Desa Pagaran Honas untuk dikembalikan ke keluarganya.
Plt. Kepala Dinas Sosial menyampaikan terima kasih kepada Panti Asuhan Sion atas kerja samanya. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Yulnofastinus, SE, turut menjelaskan proses penyerahan nenek tersebut.
[REDAKTUR : HADI KURNIAWAN]