TAPTENG.WAHANANEWS.CO - PANDAN
Seorang anak perempuan berinisial AJA (14), korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sebelumnya diamankan dari sebuah warung remang-remang di Desa Sijungkang, Kecamatan Andam Dewi, Tapanuli Tengah (Tapteng), mengaku menerima teror melalui pesan WhatsApp.
Pengakuan ini ia sampaikan saat serah terima dirinya dari Dinas Sosial Tapteng kepada pihak keluarga, Rabu (15/10/2025) pagi.
Baca Juga:
Warga Tebing Tinggi Ditangkap Polisi, 5,77 Gram Sabu Diamankan
AJA mengungkapkan, ayahnya, MH (35), warga Deli Serdang, tidak dapat menjemputnya karena adanya ancaman.
"Mana ada lagi keluarga ku yang berani menjemput karena sudah diancam semua," ujarnya dengan nada cemas.
Teror tersebut diduga berasal dari HN, yang disebut-sebut sebagai pemilik bisnis prostitusi tempat AJA menjadi korban.
Baca Juga:
Tidak Ada Kompromi, Sat Resnarkoba Polres Tapteng Tangkap Oknum Polisi Terlibat Narkoba
Ancaman ini muncul setelah MH melaporkan dugaan TPPO ke Polres Tapteng pada Senin (13/10/2025).
Ironisnya, sejak Selasa (14/10/2025) pagi, MH justru hilang kontak.
AJA menceritakan bahwa ayahnya sempat menghubunginya dan mengatakan dijemput oleh sejumlah pria tak dikenal.