Tapteng.Wahananews.co, Pandan - Ketua Koordinator Daerah (Korda) Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sibolga Tapteng, Syaren Situmorang menanggapi adanya laporan oknum wartawan ke Polda Sumatra Utara (Sumut) terkait video beredar beberapa waktu lalu yang menyebut Pj Bupati Tapteng mengatakan "Wartawan dan LSM memeras dan tukang tipu".
Terkait hal itu, Jurnalis tvOne yang bertugas di tiga kabupaten di kawasan Tapanuli itu merasa heran, kenapa hal tersebut justru dibawa ke ranah hukum.
Baca Juga:
Peran Jurnalis dalam Sosialisasi, Edukasi, dan Literasi Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kota Depok
"Kenapa kita heran? Karena sebelumnya Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta juga sudah secara terang benderang menyampaikan klarifikasi serta membantah bunyi yang dimaksud dalam video pendek itu," jelas Syaren Situmorang.
Dirinya menyebut Pj Bupati Tapteng sudah menyampaikan klarifikasi dan bantahan bahwa video pendek tersebut sengaja telah dipotong dan diedit oleh pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab,
"Sehingga kehilangan konteksnya, untuk menyudutkan, mendelegitimasi dan melakukan pembunuhan karakter Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta, serta untuk membenturkan Pj Bupati dengan insan Pers dan LSM," terang Syaren.
Baca Juga:
Sambut SE Mendagri, PWI-IJTI KPU Kota Depok Simposium Sukseskan Pilkada 2024
Menurut Syaren, jika semisalnya Pj Bupati Tapteng mengatakan seperti dalam video pendek tersebut, dirinya selaku Ketua IJTI Sibolga Tapteng juga akan mengecam keras.
"Namun hingga saat ini, masih banyak wartawan di Tapteng yang justru mendukung kinerja Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta. Lalu apa yang dipermasalahkan?. Kita banyak wartawan di sini, gak mempermasalahkan itu. Kalau pun ada yang merasa profesi kewartawanannya dilecehkan, pasti hanya segelintir oknum wartawan saja," tegasnya.
"Untuk itu saya selaku Ketua IJTI Sibolga Tapteng meminta Polda Sumut agar jeli dalam menangani laporan tersebut," imbuhnya.