Sugeng menerangkan, bahwa pada saat rapat itu, ia sedang memberikan bimbingan dan arahan berkaitan dengan dinonaktifkan inisial 'N' yang sebelumnya menjabat Kadis Kesehatan Tapteng karena diduga telah melakukan pelanggaran disiplin berat yaitu melakukan penyalahgunaan wewenang dengan cara diduga melakukan pemotongan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan Uang Jasa Pelayanan (Jaspel) Nakes Tapteng yang saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara.
"Sehingga pegawai Dinas Kesehatan Tapteng yang terkait dengan permasalahan tersebut, menjadi resah dan ketakutan karena mereka telah dihubungi oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan dan LSM melalui pesan WA maupun telepon dengan maksud membantu keluar dari masalah hukum dengan meminta imbalan sejumlah uang," kata Sugeng.
Baca Juga:
Peran Jurnalis dalam Sosialisasi, Edukasi, dan Literasi Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kota Depok
Selanjutnya saat itu, Pj Bupati Tapteng memberikan pesan dan nasihat kepada para Pegawai Dinas Kesehatan yang akan dipanggil sebagai saksi oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara.
"Apabila ada oknum yang mengaku ngaku sebagai wartawan, LSM, Kejaksaan, Kepolisian yang menakut nakuti dan meminta uang untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut, agar jangan dipercaya dan diabaikan saja," katanya.
Kemudian setelah menyampaikan beberapa pesan lain, Pj Bupati Tapteng menyampaikan kesimpulan.
Baca Juga:
Sambut SE Mendagri, PWI-IJTI KPU Kota Depok Simposium Sukseskan Pilkada 2024
"Apabila ada yang WA menyatakan, kami dari LSM ini, Wartawan ini mau konfirmasi yang ujung-ujungnya meres, ujung-ujungnya nipu kalian, ndak usah dilayani diblokir saja," jelasnya Sugeng saat itu memberikan arahan dan bimbingan kepada petugas Dinas Kesehatan Tapteng.
"Saya selaku Pj Bupati Tapteng menyayangkan adanya video pendek yang telah diedit oleh pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut dan memohon kepada semua pihak khususnya kepada rekan-rekan wartawan dan LSM untuk tidak mudah terpancing oleh provokasi dari video pendek tersebut. Apabila rekan-rekan Wartawan dan LSM menghendaki untuk mendapatkan video lengkap rapat tanggal 22 Desember 2023, sebagai bahan klarifikasi, kami dengan senang hati bersedia untuk memberikannya," katanya.
Dan di ketahui pada saat itu juga PJ Bupati Tapteng Sugeng Riyanta juga sudah menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas terjadinya kegaduhan dari beredarnya video pendek itu.