Ia berharap Koperasi Merah Putih menjadi solusi bagi permasalahan ekonomi masyarakat, terutama dalam mengurangi ketergantungan pada pinjaman berbunga tinggi dari rentenir.
Sementara itu, Camat Badiri menjelaskan dalam sambutannya bahwa Koperasi ini bukan hanya wadah ekonomi, tetapi juga simbol persatuan dan gotong royong
Baca Juga:
Wakil Bupati Samosir Sampaikan Agar Pengurus Koperasi Merah Putih Yang Terpilih Agar Tetap Dapat Berkolaborasi Dengan Baik Serta Mengesampingkan Kepentingan Pribadi
"Kita berharap koperasi ini mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat, meningkatkan taraf hidup, dan membuka peluang kerja yang lebih luas," ucap Camat Badiri Ahmad Saufi Pasaribu.
Pendamping Desa Sulastri Simanjuntak memaparkan teknis pemilihan pengurus koperasi dan menekankan pentingnya peran koperasi dalam memutus mata rantai praktik pinjaman rentenir yang mencekik perekonomian masyarakat.
Ia berharap koperasi ini dapat menjadi alternatif bagi program simpan pinjam yang telah ada, seperti PNPM, khususnya bagi kaum ibu.
Baca Juga:
Batas Akhir Pembentukan Koperasi Merah Putih di Tapteng Tanggal 31 Mei 2025
Melalui proses voting yang terbuka dan demokratis, musyawarah desa berhasil menetapkan lima orang pengurus Koperasi Merah Putih, terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan dua Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan.
Pengurus terpilih akan segera menggelar rapat untuk menyusun rencana anggaran rumah tangga koperasi.
Koperasi Merah Putih Desa Gunung Kulambu memiliki wilayah keanggotaan yang mencakup seluruh Desa Gunung Kulambu.