Kekecewaan serupa diungkapkan Relawan MARTABAT Prabowo-Gibran Sumatera Utara dan Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (JAMAK) yang berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Ketua Relawan MARTABAT, Ungkap Marpaung, mendesak Kejagung mengambil alih kasus dan mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana tersebut, sekaligus meminta pencopotan Kepala Kejatisu.
Baca Juga:
Kejagung Didesak Tetapkan Mantan Bupati Samosir Tersangka Dugaan Korupsi Dana Covid
Kasus ini bermula dari persidangan di Pengadilan Tipikor Medan atas perkara korupsi anggaran belanja tak terduga APBD (Dana Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Non Alam penanganan Covid-19) di Kabupaten Samosir.
Jabiat Sagala, mantan Sekda Kabupaten Toba, telah lebih dulu divonis bersalah. Lambannya penanganan kasus ini dikhawatirkan melemahkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Sumatera Utara.
Baca Juga:
DPD Pembina Relawan Martabat Prabowo-Gibran Desak Kejagung RI Tetapkan Tersangka
DPD Martabat Prabowo Gibran berharap Kejagung RI bertindak tegas dan memberikan keadilan bagi masyarakat Samosir.
Mereka juga mendesak Komisi III DPR RI untuk menindaklanjuti putusan pengadilan.