TAPTENG.WAHANANEWS.CO - PANDAN
Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) memasuki babak baru dalam pelayanan kesehatan.
Wakil Bupati Mahmud Efendi secara resmi meluncurkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas dan sistem Rekam Medik Elektronik (RME) untuk seluruh Puskesmas di Tapteng.
Baca Juga:
8 Kecamatan di Dairi Layani Seluruh Proses Dokumen Hingga Pencetakan KTP Gratis!
Acara peluncuran yang berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Tapteng ini menandai komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas dan efisiensi layanan kesehatan bagi masyarakat.
Dengan status BLUD, ke-25 Puskesmas di Tapteng kini memiliki fleksibilitas lebih besar dalam mengelola keuangan, memberikan layanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan berpotensi menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD).
Wakil Bupati Mahmud Efendi menekankan bahwa kemandirian pengelolaan keuangan ini akan memberdayakan kepala Puskesmas untuk mengambil keputusan yang lebih efektif dan profesional.
Baca Juga:
Pastikan Pelayanan Optimal, Dahnil Anzar Inspeksi Hotel hingga Dapur Jemaah Haji
"Penerapan BLUD dan RME ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas layanan kesehatan yang terjangkau. Kami berharap seluruh tenaga kesehatan di Tapteng dapat terus berinovasi, bekerja dengan prinsip akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif," ujar Wakil Bupati Senin (19/5/2025).
Sistem RME yang diimplementasikan secara serentak ini menandai modernisasi sistem pencatatan kesehatan di Tapteng, meningkatkan efisiensi dan akurasi data pasien.
Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perbendaharaan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang mendorong fleksibilitas pengelolaan keuangan untuk peningkatan pelayanan publik.
Sekretaris Dinas Kesehatan Tapteng, Nurlailan Batubara, S.Kep, M.Kep, menjelaskan landasan hukum perubahan status Puskesmas ini, merujuk pula pada Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018.
Acara peluncuran ditandai dengan penyerahan SK Bupati dan Peraturan Bupati terkait BLUD, serta piagam pelaksanaan RME kepada seluruh Puskesmas di Tapteng.
Hadir dalam acara tersebut perwakilan dari Dandim 0211/TT, Polres Tapteng, Kejaksaan Sibolga, Danramil Pandan, Pimpinan OPD Tapteng, Camat se-Kabupaten Tapteng, Kepala UPTD Puskesmas, Kepala BPJS Pandan, dan para Kabid di Dinas Kesehatan Tapteng.
Inisiatif ini menandai langkah maju Tapteng dalam mewujudkan visi pelayanan kesehatan yang prima dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
[REDAKTUR : HADI KURNIAWAN]