TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Pandan - Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Mahmud Efendi, secara resmi melantik dewan hakim/juri Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-51 Tingkat Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2026.
Acara pelantikan ini berlangsung dengan khidmat di Ruang Rapat Cendrawasih, Kantor Bupati Tapteng, Minggu (24/5/2026).
Baca Juga:
Ingin Berantas Buta Baca Al-Quran di Kalangan Pelajar oleh Wali Kota Depok Supian Suri
Dalam arahannya, Wabup Mahmud Efendi menyampaikan ucapan selamat sekaligus menekankan besarnya tanggung jawab yang diemban oleh para dewan hakim yang baru dilantik.
"Pelantikan ini bukan sekedar prosesi seremonial, melainkan sebuah pengukuhan atas amanah, kehormatan, dan tanggung jawab besar yang diletakkan di atas pundak saudara-saudari sekalian," ujar Wakil Bupati.
Mahmud meyakini, figur-figur yang terpilih merupakan individu terbaik yang memiliki kompetensi, integritas, serta kredibilitas, yang tidak diragukan lagi di bidangnya masing-masing, seperti para ulama, guru, dan pakar.
Baca Juga:
Jakpus Tuan Rumah MTQ ke-31 Tingkat DKI Jakarta, Sekko Denny Ramdany : Kita Harus Juara Umum
Mahmud Efendi mengingatkan, MTQ bukan sekadar ajang perlombaan mencari pemenang, melainkan ikhtiar mulia untuk membumikan Al-Qur'an dan syiar Islam di Tapteng.
Terkait peran dewan hakim, Wakil Bupati menitipkan beberapa pesan penting, diantaranya agar dewan hakim bertindak secara adil, jujur, dan transparan dalam memberikan penilaian, serta melepaskan semua kepentingan di luar panggung musabaqah.
Menjaga kredibilitas dengan tidak terpengaruh oleh intervensi dari pihak manapun, sehingga hasil akhir benar-benar mencerminkan kualitas riil dari para peserta.