TAPTENG.WAHANANEWS.CO - PANDAN
Operasi Patuh Toba 2025 yang digelar selama dua pekan, dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025, telah berhasil meningkatkan kesadaran berlalu lintas di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tapanuli Tengah mencatat 152 pelanggar yang ditilang, dengan mayoritas (125 kasus) melibatkan pengendara sepeda motor.
Baca Juga:
Kapolda Sumut Kunjungi Polres Tapteng, Apresiasi dan Motivasi Jaga Kamtibmas
Selain itu, 400 pengendara lainnya menerima teguran.
Kasat Lantas Polres Tapanuli Tengah, AKP Dela Antomi, SH, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan Kamseltibcar (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran) lalu lintas.
"Operasi ini fokus pada pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan," ujar AKP Dela Antomi pada Senin (4/8/2025).
Baca Juga:
Miliki Sabu, Mantan Napi Narkoba Kembali Ditangkap Polisi
Jenis Pelanggaran Dominan:
Operasi Patuh Toba 2025 menindak tegas berbagai pelanggaran, terutama:
- Penggunaan helm SNI yang tidak sesuai standar.
- Mengemudi melawan arus.
- Penggunaan ponsel saat berkendara.
- Pengendara di bawah umur.
- Pelanggaran marka dan rambu lalu lintas.