Barang Bukti yang Disita:
Sebagai hasil operasi, petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk:
Baca Juga:
Warga Tapteng Laporkan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial
- SIM: 19 SIM C, 9 SIM A, 1 SIM B1, dan 2 SIM B1 Umum.
- STNK: 41 STNK R2, 8 STNK R4, dan 4 STNK R6.
- Kendaraan: 65 unit sepeda motor dan 3 unit mobil.
Kecelakaan Lalu Lintas:
Selama Operasi Patuh Toba 2025, tercatat 3 kecelakaan lalu lintas. Meskipun tidak ada korban jiwa, 6 orang mengalami luka berat dan 3 orang luka ringan, dengan kerugian materiil ditaksir mencapai Rp6.000.000. Kecelakaan melibatkan 4 sepeda motor dan 1 kendaraan roda enam.
Baca Juga:
Kalapas Sibolga Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Humanis
Meskipun angka pelanggaran masih cukup tinggi, Operasi Patuh Toba 2025 dinilai berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Tapanuli Tengah.
Polres Tapteng akan terus berupaya meningkatkan keamanan dan ketertiban lalu lintas melalui berbagai program dan operasi serupa di masa mendatang.