TAPTENG.WAHANANEWS.CO - PANDAN
Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menggelar Operasi Patuh Toba 2025 selama 14 hari, dimulai 14 hingga 27 Juli 2025.
Operasi ini bukan sekadar razia, melainkan upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah Tapanuli Tengah.
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Tapteng Ciduk Dua Pengedar Ganja di Hajoran
Sosialisasi awal operasi telah dilakukan pada Selasa, 15 Juli 2025, di Jalan Sibolga-Padangsidimpuan, Simpang Pondok Batu, Kecamatan Sarudik.
Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tapteng aktif memberikan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat, menggunakan spanduk informatif dan pendekatan langsung.
AKBP Wahyu Endraja, Kapolres Tapteng, melalui Kasat Lantas AKP Mujiono, menekankan fokus operasi pada penindakan 10 pelanggaran prioritas.
Baca Juga:
Ayah Sekap Dua Anak di Tapanuli Tengah, Diduga Akibat Masalah Rumah Tangga
Langkah ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan menciptakan Kamseltibcar Lantas yang lebih baik.
Sepuluh Pelanggaran Prioritas yang Disasar:
Polres Tapteng mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas guna menghindari sanksi. Berikut 10 pelanggaran yang menjadi target utama: