TAPTENG.WAHANANEWS.CO, TAPIAN NAULI – Kasus penbacokan tiga remaja di Dusun IV Hutaimbaru, Desa Tapian Nauli IV, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kamis, 27 Februari 2025, pukul 22.30 WIB, kini mulai memasuki babak baru.
Kejadian ini kini diselidiki pihak kepolisian, namun sikap sejumlah aparat desa setempat menimbulkan pertanyaan.
Menurut keterangan saksi mata, Rian Pakpahan (19) dan Jon Haikal Samosir, mereka bersama korban lainnya, termasuk Ardedos Ramos Simorangkir (16) pada saat itu sedang menjaga padi milik Irfan Sitanggang (16) tepat berada di sebuah pondok sebelah saat kejadian.
Baca Juga:
Polisi Periksa Saksi Kasus Dugaan Penculikan Bayi di Tapteng
Sejumlah remaja lain di sekitar pondok bermain petasan, namun para korban ini mengaku tidak terlibat. Tiba-tiba, seorang pria yang dikenal sebagai Talbang Siregar datang membawa parang dan menyerang mereka tanpa sebab.
"Bapak itu tiba-tiba datang, meletakkan parang di leher kawan saya, lalu menyenter kami satu per satu sebelum mengayunkan parang. Kami langsung lari bersembunyi," ujar Rian.
Jon Haikal Samosir, yang mengalami luka bacok di lutut dan bahu, menambahkan bahwa mereka tidak berselisih paham dengan pelaku.
Irfan Sitanggang (16), korban lainnya yang mengalami luka di bibir, menjelaskan bahwa ia telah memberitahu pelaku bahwa mereka hanya menjaga padi atas perintah ibunya, namun tetap diserang.
Sikap Aparat Desa Dipertanyakan
Lebih memprihatinkan, sejumlah aparat desa, alih-alih menolong para korban, justru mencari mereka yang tengah bersembunyi.
Boru Aritonang, ibu Irfan, bahkan mengaku mendapat ancaman bahwa para remaja akan dibakar. Ia juga menyayangkan sikap aparat desa yang tidak membantu membawa para korban ke rumah sakit.
"Malam itu, aparat desa malah bertanya di mana para remaja bersembunyi, bukannya membantu. Saya fokus membawa Ramos Simorangkir yang luka parah ke rumah sakit," ungkap Boru Aritonang.
Darmawati Hutagalung (41), ibu Haikal, menambahkan bahwa mereka sempat ditolak di rumah sakit Metha Medika dan terlebih dahulu disarankan melapor ke polisi.
Ia juga mengaku mendapat intervensi dan ancaman agar tidak melaporkan kasus ini ke kepolisian.
Dan Laporan Polisi dibuat pada tanggal 28 Februari, dan surat tanda penerimaan laporan baru diterima empat hari kemudian setelah dipertanyakan oleh pemerhati sosial Apul Marbun.
Edi Samosir, ayah Haikal, juga menyesalkan sikap Kepala Desa, SH yang dianggap melindungi pelaku. Ia mengaku mendapat ancaman dan intervensi, bukannya penjelasan dari pelaku atau Kepala Desa tapi lebih kepada agar dirinya diam atas kejadian ini.
"Saya di suruh tak bersuara atas kejadian ini oleh Kades saat ku pertahankan kenapa Bapak Talbang membacok anak saya, malah kades menyuruh anak nya memukuli saya, Sikap macam apa itu sebagai kades, seolah olah saya di suruh tidak ikut campur, dan dia malah melindungi si Talbang," ucap Edi Samosir ayah Haikal.
Pelaku Ditangkap, Apresiasi Kepolisian
Polisi berhasil menangkap pelaku pada tanggal 5 Maret 2025. Kasat Reskrim Polres Tapteng, AKP. M. Taufik Siregar, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan kronologi serta luka yang diderita para korban.
Politisi Golkar, Apul Marbun , mengapresiasi kecepatan dan kesigapan kepolisian dalam mengusut kasus ini.
Kasus ini menyoroti tidak hanya tindak kekerasan yang dilakukan pelaku, tetapi juga sikap sejumlah aparat desa yang dinilai kurang responsif dan bahkan terkesan melindungi pelaku.
Semoga kasus ini dapat diproses secara hukum secara adil dan transparan, serta menjadi pembelajaran bagi aparat desa untuk lebih responsif dan proaktif dalam menangani kejadian serupa di masa mendatang.
[REDAKTUR: HADI KURNIAWAN]