TAPTENG.WAHANANEWS.CO - SIBOLGA
PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Labuhan Angin memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pemanfaatan limbah Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) bersama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dan Pemerintah Kota Sibolga.
Kerja sama strategis ini diharapkan mendukung pembangunan infrastruktur berkelanjutan sekaligus percepatan pemulihan pasca bencana di wilayah tersebut.
Baca Juga:
PLN IP UBP Labuhan Angin Audiensi dengan Korem 023/KS
Penandatanganan Berlangsung di Dua Lokasi Terpisah
Penandatanganan dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah berlangsung di Kantor Bupati pada Rabu sore (07/01/2026), dihadiri Bupati Masinton Pasaribu, SH, MH beserta jajaran staf ahli bidang pemerintahan, hukum, ekonomi, dan pembangunan.
Dari pihak PLN Indonesia Power UBP Labuhan Angin, hadir Manager Hendri Aman Purba bersama tim lingkungan, hukum, serta CSR & humas.
Baca Juga:
SNI FABA Resmi Ditetapkan, PLN Dorong Pemanfaatan Limbah PLTU Jadi Aset Bernilai Ekonomi
Sementara itu, penandatanganan dengan Pemerintah Kota Sibolga dilaksanakan di Rumah Dinas Wali Kota pada Jumat (09/01/2026), dengan kehadiran Wali Kota Akhmad Syukri Nazry Penarik, S.Pd, MH dan tim manajemen UBP Labuhan Angin.
Kedua acara penandatanganan dilakukan secara resmi sebagai wujud komitmen bersama mengoptimalkan pemanfaatan FABA.