TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Pandan - Keributan yang terjadi di Tapanuli Tengah, pada Jumat (31/10/2025) lalu, yang berujung saling lapor kedua belah pihak, bukanlah bentrokan dua kelompok massa, melainkan penghadangan terhadap massa aksi demo yang dilaksanakan oleh Aliansi Masyarakat Tapteng Baru.
Demikian disampaikan oleh Dennis Simalango selaku perwakilan Aliansi Masyarakat Tapteng Baru kepada wartawan, Selasa (18/11/2025), di Pandan.
Baca Juga:
Bid Propam Polda Sumut Mendadak Batalkan Undangan Klarifikasi Pelapor yang Dijadwalkan
Menurut Dennis, pada saat aksi demo tersebut yang terjadi sebenarnya adalah penghadangan terhadap massa resmi.
"Apa yang terjadi kemarin itu bukan merupakan bentrokan dua kubu massa, melainkan penghadangan, pengancaman, dan intimidasi, terhadap massa yang ingin menyampaikan aspirasi ke kantor DPRD Tapteng," kata Dennis.
Dikatakan, penggiringan opini terhadap insiden tersebut merupakan bentrokan massa, adalah upaya dari oknum-oknum yang sengaja memicu kekisruhan di Tapteng.
Baca Juga:
Oknum Polsek Tanjung Morawa Brigadir APS Dilaporkan Istri Terkait KDRT dan Selingkuh
"Seperti pada saat konfrensi pers sesaat setelah kericuhan, mereka menyebutkan kalau oknum polisi adalah provokator, jelas itu tidak benar, sesuai dengan bantahan Kapolres Tapteng," ujarnya.
Akibat insiden tersebut, kata Dennis, sudah terjadi pelaporan dari berbagai pihak, termasuk dari massa Aliansi Masyarakat Tapteng Baru di Poldasu. Dan dirinya meyakani jika polisi mampu menegakkan keadilan.
"Kita yakin institusi ini (Polri) dapat menjaga nama baiknya, meski kita lihat selama ini banyak kasus kriminal yang belum terungkap, tapi kita percaya dalam persoalan ini Poldasu mampu menunjukkan yang terbaik," sebut Dennis.