Kasus ini juga berkaitan dengan penangkapan sebelumnya, di mana seorang remaja, RS (19), berhasil diamankan karena keterlibatannya dalam tawuran yang sama.
Pengakuan RS menunjukkan perencanaan tawuran yang telah disusun oleh kelompoknya untuk "menunjukkan kehebatan".
Baca Juga:
Polres Tapteng Gelar Apel Siaga Bencana, Tingkatkan Koordinasi dan Deteksi Dini
Baca Juga:
Aksi Demonstrasi di Tapteng Ricuh, Tuntut DPRD Bentuk Pansus Proyek Mangkrak
Polisi masih menyelidiki lokasi penyimpanan senjata tajam lainnya yang digunakan oleh kelompok tersebut.
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, M.Si, sebelumnya telah mengeluarkan himbauan melalui media sosial dan Bhabinkamtibmas terkait antisipasi tawuran, geng motor, dan premanisme.