Kasus ini juga berkaitan dengan penangkapan sebelumnya, di mana seorang remaja, RS (19), berhasil diamankan karena keterlibatannya dalam tawuran yang sama.
Pengakuan RS menunjukkan perencanaan tawuran yang telah disusun oleh kelompoknya untuk "menunjukkan kehebatan".
Baca Juga:
Korban Dugaan TPPO Terima Teror, Minta Perlindungan Polisi
Baca Juga:
5 Pelayan Cafe yang Terjaring Razia Satpol PP Tapteng Diduga Korban Perdagangan
Polisi masih menyelidiki lokasi penyimpanan senjata tajam lainnya yang digunakan oleh kelompok tersebut.
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, M.Si, sebelumnya telah mengeluarkan himbauan melalui media sosial dan Bhabinkamtibmas terkait antisipasi tawuran, geng motor, dan premanisme.