Kasus ini juga berkaitan dengan penangkapan sebelumnya, di mana seorang remaja, RS (19), berhasil diamankan karena keterlibatannya dalam tawuran yang sama.
Pengakuan RS menunjukkan perencanaan tawuran yang telah disusun oleh kelompoknya untuk "menunjukkan kehebatan".
Baca Juga:
Manajemen PLN IP UBP Labuhan Angin Hadiri Acara Pisah Sambut Kapolres Tapanuli Tengah
Baca Juga:
Dansat Brimob Polda Sumut Kunjungi Parjalihotan, Aksi Nyata Ganti Jembatan Putus dan Rancang Jembatan Alternatif
Polisi masih menyelidiki lokasi penyimpanan senjata tajam lainnya yang digunakan oleh kelompok tersebut.
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, M.Si, sebelumnya telah mengeluarkan himbauan melalui media sosial dan Bhabinkamtibmas terkait antisipasi tawuran, geng motor, dan premanisme.