Kasus ini juga berkaitan dengan penangkapan sebelumnya, di mana seorang remaja, RS (19), berhasil diamankan karena keterlibatannya dalam tawuran yang sama.
Pengakuan RS menunjukkan perencanaan tawuran yang telah disusun oleh kelompoknya untuk "menunjukkan kehebatan".
Baca Juga:
Pengedar Sabu Dibekuk Polisi di Sarudik, 11 Paket Sabu Disita
Baca Juga:
Barisan Relawan Jalan Perubahan Laporkan Dugaan Penimbunan BBM Solar di Tapanuli Tengah
Polisi masih menyelidiki lokasi penyimpanan senjata tajam lainnya yang digunakan oleh kelompok tersebut.
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, M.Si, sebelumnya telah mengeluarkan himbauan melalui media sosial dan Bhabinkamtibmas terkait antisipasi tawuran, geng motor, dan premanisme.