"Kita mencari orang-orang yang tidak hanya memiliki pengalaman, tetapi juga kemampuan analisis yang tajam, antusiasme tinggi, serta strategi dan karakteristik yang mendukung pengembangan diri dan koperasi," ujar Camat Pasaribu.
Proses pemilihan berlangsung demokratis dengan ketentuan yang di sepakati bersama, yakni para kandidat calon pengurus koperasi yang mengikuti persyaratan dalam seleksi penerimaan calon pengurus koperasi merah putih sesuai dengan ketentuan yang di tentukan.
Baca Juga:
Ketua KKMP Kota Waisai Menilai Pemda Raja Ampat Abaikan Inpres No 17 Tahun 2025, Tidak Mendukung Program Presiden Prabowo
Para kandidat yang telah memenuhi persyaratan administrasi diwajibkan memaparkan visi dan misi mereka di hadapan warga.
Setelah melalui proses seleksi yang ketat, Musdes Khusus akhirnya memilih lima orang terbaik untuk membentuk pengurus inti Koperasi Merah Putih.
Keputusan pemilihan ini sepenuhnya diserahkan kepada suara terbanyak dari masyarakat Desa Kebun Pisang, menunjukkan komitmen kuat dalam membangun koperasi yang berdaya guna bagi kemajuan desa.
Baca Juga:
Kota Depok Serahkan Dana Hibah Bimtek untuk Koperasi Merah Putih
Kelima pengurus terpilih diharapkan mampu membawa Koperasi Merah Putih mencapai tujuannya dan meningkatkan kesejahteraan warga Desa Kebun Pisang.
Semoga Koperasi Merah Putih menjadi pilar perekonomian yang kokoh bagi masyarakat Desa Kebun Pisang.
[REDAKTUR : HADI KURNIAWAN]