TAPTENG.WAHANANEWS.CO - TAPIAN NAULI
Usai di posting dan di keluhkan seorang warga Sibolga, Apul Marbun d akun media sosialnya, akhirnya pemerintah hadir dan mengambil langkah positif terhadap pemanfaatan lahan umum untuk kenyamanan pengguna jalan.
Dan akhirnya Sebuah rumah semi permanen di Jalan Sibolga-Barus, Desa Mela II, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, yang dilaporkan membahayakan keamanan umum, akan dibongkar.
Baca Juga:
Polres Tapanuli Tengah: Mengukuhkan Komitmen Kebangsaan di Hari Lahir Pancasila
Hal ini merupakan hasil kesepakatan yang dicapai dalam pengecekan lokasi pada Senin (26/5/2025) pukul 14.15 WIB.
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Tapteng Tangkap Dua Pengedar Sabu di Pinangsori
Pengecekan yang dipimpin langsung oleh Camat Tapian Nauli, Harrys PT Sihombing, S.Sos, MM, melibatkan berbagai pihak, termasuk Kanit Reskrim Kolang IPDA Afandi Hasibuan, SH, Aparat Desa Mela II, Dishub Tapteng, dan pemilik lahan, Jhon Salter Royal Sinambela.
Menurut Kabid Keselamatan Dishub Tapteng, P. Sihotang, ST, bangunan tersebut melanggar Peraturan Jalan Lintas Nasional karena terlalu dekat dengan jalan raya.
"Bangunan seharusnya berjarak minimal 2,25 meter dari tepi jalan, mengingat lebar jalan 4,5 meter," ucap P.Sitohang.
Jhon Salter Royal Sinambela, selaku pemilik lahan, menyatakan kesediaannya untuk membongkar bagian-bagian bangunan yang melanggar aturan.
Ia berkomitmen membersihkan tanaman dan barang-barang di depan bangunan, membongkar panggung bangunan, membongkar bangunan yang berada di atas sungai, dan menutup lubang pembuangan air secara permanen.
Meskipun demikian, ia meminta tenggang waktu untuk proses pembongkaran.
Camat Tapian Nauli menekankan pentingnya koordinasi antara aparat desa dan Mariadi Sinambela, yang mengelola lahan tersebut, untuk memastikan realisasi kesepakatan ini. Kegiatan pengecekan lokasi berlangsung aman dan kondusif.
Perkembangan situasi akan terus dipantau.
Hadir dalam pengecekan lokasi tersebut: Camat Tapian Nauli beserta Satpol PP, perwakilan Kapolsek Kolang (Kanit Reskrim dan anggota), Kabid Keselamatan Dishub Tapteng dan anggota, Kades Mella II (Jhoni Simanjuntak), Kades Tapian Nauli I (Alitua Situmeang), Sekdes Mella II (Yohannes Sianipar), Jhon Salter Royal Sinambela, dan Mariadi Sinambela.
[REDAKTUR : HADI KURNIAWAN]