Upacara yang dikomandani oleh Bapak Otniel Rajagukguk dan diatur oleh Perwira Upacara Bapak Drs. Hikmal Batubara ini berjalan sesuai dengan tata tertib yang berlaku.
Rangkaian acara meliputi pengibaran Bendera Merah Putih, mengheningkan cipta, pembacaan Teks Pancasila oleh Irup, pembacaan Teks UUD 1945, dan pembacaan Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928.
Baca Juga:
Terdampak Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023, Ini Langkah Pemkab Tapteng Berdayakan Kembali TKS
Acara diakhiri dengan menyanyikan lagu "Bagimu Negeri" dan "Bangun Pemuda Pemudi". Seluruh rangkaian kegiatan selesai pada pukul 08.15 WIB dan berlangsung aman serta tertib berkat pengamanan yang terkoordinasi.
Baca Juga:
Tapteng Berupaya Carikan Solusi Terbaik untuk TKS yang Terdampak Kebijakan Nasional
[REDAKTUR : JOBBINSON PURBA]