Kehadiran pejabat penting seperti Kapolsek Pinangsori AKP J. Hutajulu.,S.Sos., Camat Badiri Ahmad Saufi Pasaribu, S.Kom.,MM., KBO Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah Iptu Sangkot Sitorus, Kasidatun Kejari Sibolga Puryaman Harefa, SH., dan Kepala Desa Aek Horsik Pidelis Tinambunan, beserta perangkat desa dan sekitar 30 warga, menunjukkan komitmen bersama untuk mensukseskan program ini.
Camat Badiri, Ahmad Saufi Pasaribu, dalam sambutannya menambahkan bahwa sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mendaftarkan tanah mereka.
Baca Juga:
Tim PLN UP3 Sibolga Percepat Pemulihan Akses Listrik Pasca Bencana di Tapanuli Tengah
Baca Juga:
Satgas Gulbencal TNI AD Kirim 4 Unit Alat Berat, Percepat Penanganan Bencana di Tukka Tapanuli Tengah
"PTSL bukan hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga dapat membantu menyelesaikan sengketa tanah dan mendorong pemanfaatan lahan yang lebih optimal," tegasnya.
Beliau juga menekankan manfaat jangka panjang PTSL dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.