Kehadiran pejabat penting seperti Kapolsek Pinangsori AKP J. Hutajulu.,S.Sos., Camat Badiri Ahmad Saufi Pasaribu, S.Kom.,MM., KBO Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah Iptu Sangkot Sitorus, Kasidatun Kejari Sibolga Puryaman Harefa, SH., dan Kepala Desa Aek Horsik Pidelis Tinambunan, beserta perangkat desa dan sekitar 30 warga, menunjukkan komitmen bersama untuk mensukseskan program ini.
Camat Badiri, Ahmad Saufi Pasaribu, dalam sambutannya menambahkan bahwa sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mendaftarkan tanah mereka.
Baca Juga:
Empat Anak Terlantar di Pagaran Honas, Tapteng, Diasuh Panti Asuhan Sion
Baca Juga:
Razia di Lapas Sibolga: Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
"PTSL bukan hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga dapat membantu menyelesaikan sengketa tanah dan mendorong pemanfaatan lahan yang lebih optimal," tegasnya.
Beliau juga menekankan manfaat jangka panjang PTSL dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.