Kehadiran pejabat penting seperti Kapolsek Pinangsori AKP J. Hutajulu.,S.Sos., Camat Badiri Ahmad Saufi Pasaribu, S.Kom.,MM., KBO Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah Iptu Sangkot Sitorus, Kasidatun Kejari Sibolga Puryaman Harefa, SH., dan Kepala Desa Aek Horsik Pidelis Tinambunan, beserta perangkat desa dan sekitar 30 warga, menunjukkan komitmen bersama untuk mensukseskan program ini.
Camat Badiri, Ahmad Saufi Pasaribu, dalam sambutannya menambahkan bahwa sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mendaftarkan tanah mereka.
Baca Juga:
PCNU Kota Gunungsitoli Terjunkan 18 Relawan Salurkan Bantuan ke Korban Bencana di Sibolga-Tapteng
Baca Juga:
Masinton Laporan pada Mendagri Tito dan MenPKP Maruar, bahwa 20 persen Lahan Sawit Perusahaan di Wilayahnya Akan di ambil Alih
"PTSL bukan hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga dapat membantu menyelesaikan sengketa tanah dan mendorong pemanfaatan lahan yang lebih optimal," tegasnya.
Beliau juga menekankan manfaat jangka panjang PTSL dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.