Menurutnya, jika ada pelaku penyedia makanan yang belum terstandarisasi namun tetap menjalankan usahanya, sanksinya sangat berat.
"Sanksinya berat, tapi itu bukan ranah kami," timpalnya.
Baca Juga:
Respons Kasus Keracunan, BGN Rancang Skema Asuransi untuk Siswa dan Petugas MBG
Sementara itu, Kapolres Tapteng, AKBP Wahyu Endrajaya, yang dihubungi melalui sambungan selluler, belum memberikan tanggapan seputar insiden dugaan keracunan di SMAN 1 Matauli Pandan, yang menyebabkan 27 siswa dilarikan ke rumah sakit.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]