Menurutnya, jika ada pelaku penyedia makanan yang belum terstandarisasi namun tetap menjalankan usahanya, sanksinya sangat berat.
"Sanksinya berat, tapi itu bukan ranah kami," timpalnya.
Baca Juga:
Rampung Dibangun, Koperasi Desa Aur Duri Didorong Jadi Motor Ekonomi Rakyat
Sementara itu, Kapolres Tapteng, AKBP Wahyu Endrajaya, yang dihubungi melalui sambungan selluler, belum memberikan tanggapan seputar insiden dugaan keracunan di SMAN 1 Matauli Pandan, yang menyebabkan 27 siswa dilarikan ke rumah sakit.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]