Menurutnya, jika ada pelaku penyedia makanan yang belum terstandarisasi namun tetap menjalankan usahanya, sanksinya sangat berat.
"Sanksinya berat, tapi itu bukan ranah kami," timpalnya.
Baca Juga:
Insiden Dugaan Keracunan di SMAN 1 Matauli, Bakwan Hingga Muntahan Jadi Sampel Pemeriksaan
Sementara itu, Kapolres Tapteng, AKBP Wahyu Endrajaya, yang dihubungi melalui sambungan selluler, belum memberikan tanggapan seputar insiden dugaan keracunan di SMAN 1 Matauli Pandan, yang menyebabkan 27 siswa dilarikan ke rumah sakit.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]