TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Dairi - Sungguh malang nasib Roy Erwin Sagala, warga Dairi, Sumatera Utara. Tidak hanya menjadi korban pengeroyokan brutal pada 4 Januari 2025 lalu, yang diduga dilakukan oleh Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala dan beberapa rekannya, Roy juga harus menyaksikan hancurnya kedai miliknya.Tidak berhenti sampai disitu, Roy juga menerima ancaman pembakaran rumah.
Nasib tragis yang dialami Roy meninggalkan luka fisik dan mental yang mendalam. Ia menceritakan peristiwa pengeroyokan yang dialaminya di sebuah gudang milik Wahyu Daniel Sagala. Pengeroyokan itu menyebabkan ia mengalami lebam-lebam. Saat pulang ke rumah, ia hanya bisa merangkak.
Baca Juga:
Kasus Penganiayaan Kepala Desa Muara Bolak, Ini Kata Kapolres Tapteng
"Usai dianiaya, aku keluar dan Wahyu bilang, 'Kau bisa pulang kan?'," kenang Roy dengan suara bergetar, menggambarkan kepedihan yang ia rasakan.
Sesampainya di rumah, Roy tidak bisa bernafas lega. Pasalnya, Wahyu bersama beberapa rekannya datang ke kediaman Roy. Ketakutan yang amat sangat membuatnya kabur dan bersembunyi di seberang jalan. Dari tempat persembunyian, ia mendengar dan melihat dengan jelas ancaman mengerikan dari Wakil Bupati Dairi tersebut.
"Ku dengar si Wahyu berkata, 'macamana ku bakar rumah ini!'," ungkap Roy dengan mata berkaca-kaca mengingat kejadian tersebut.
Baca Juga:
Ini Kronologis Penganiayaan Kades Muara Bolak Tapteng
"Tapi ada kawannya yang melarang. Wahyu kemudian berkata, 'Si sehat (Ruy) harus disudahi'," lanjutnya, sembari menjelaskan kata 'disudahi' bermakna dihilangkan atau ditiadakan.
Lebih menyayat hati, sambung Roy, ia menyaksikan dengan mata kepalanya sendiri bagaimana Wahyu dan rekan-rekannya menghancurkan kedaii mliknya. Meja dan perlengkapan usaha lainnya dirusak dengan cara membabi buta.
"Wahyu menghancurkan meja, lalu mereka menghancurkan steling kedai. Pintu sorong kedai pun di tendang hingga tumbang. Setelah itu, Wahyu terlihat bahagia dan senang sambil menginjak-injak pintu kedai," tutur Roy dengan suara terbata-bata.