Selain itu, handphone miliknya juga diambil, yang kemudian dikembalikan setelah istri Roy menemui Wahyu beberapa hari kemudian.
Peristiwa yang terjadi meninggalkan trauma mendalam bagi Roy dan keluarga. Tempat usaha yang menjadi sumber penghidupan kini telah hancur. Ironisnya, hingga kini belum ada titik terang dari peristiwa tersebut, setelah dilaporkan ke Polres Dairi pada 9 Januari 2025 lalu.
Baca Juga:
Kasus Penganiayaan Kepala Desa Muara Bolak, Ini Kata Kapolres Tapteng
Roy berharap, pihak berwajib segera mengusut tuntas peristiwa yang dialaminya, agar penegakan hukum dan perlindungan terhadap warga negara dari tindakan kekerasan dan intimidasi benar-benar diterapkan.
Wahyu Daniel Sagala yang dikonfirmasi via WhatsApp beberapa lalu, membantah jika dirinya terlibat dalam tindak pidana penganiayaan dan pengrusakan yang terjadi. Wahyu menegaskan, jangankan memukul, berjumpa sajapun tidak pernah dengan korban.
[Redaktur : Dedi]