TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Pandan - Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Mahmud Efendi memergoki sebuah kapal yang diduga pukat ikan atau pukat trawl saat beroperasi melakukan penangkapan ikan.
Kapal tersebut beroperasi di sekitaran perairan Pulau Kalimantung dan Mursala, Desa Tapian Nauli, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapteng, sekira pukul 16.30 WIB, Minggu (27/7/2025).
Baca Juga:
Wakil Bupati Tapteng Dukung Penuh Program Tamasya: Tempat Penitipan Anak Syarat Raih PROPER Emas
Dalam video yang beredar viral di media sosial, Mahmud Efendi terlihat menaiki kapal yang diduga pukat trawl. Dia kemudian berdialog dengan awak kapal dan memerintahkan agar kapal tersebut putar balik ke pangkalan.
"Kapal kita paksa pulang kembali ke pangkalan untuk diperiksa lebih lanjut oleh pihak yang berwajib," tulis Mahmud Efendi di video yang beredar.
Dikonfirmasi, Senin (28/7/2025), Mahmud Efendi membenarkan OTT kegiatan ilegal fishing oleh KM Laut Sugih VII Nomor:2077/SSd. Saat dipergoki, kapal sedang beroperasi menarik jaring di kawasan yang merupakan jalur penangkapan ikan nelayan tradisional.
Baca Juga:
Wabup Tapteng Pimpin Rapat Pengukuran Ulang Lahan Perkebunan Sawit dan Reklamasi Pantai
"Kita pun langsung menggiringnya agar kembali ke pangkalan. Namun kapal tersebut tiba-tiba menghilang alias kabur," kata Mahmud Efendi.
Kadis Kelautan Perikanan Tapteng, Muhammad Ridsam Batubara, juga membenarkan kegiatan ilegal fishing yang dipergoki Wakil Bupati, Mahmud Efendi.
M Ridsam Batubara menjelaskan, kapal tersebut dinakhodai Anselmus Penius Gulo beserta 11 ABK. Mereka beroperasi di jalur penangkapan ikan untuk nelayan kecil di perairan Pulau Kalimantung.
"Kita telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak PSDKP Lampulo dan Satker PSDKP Sibolga, untuk menindaklanjutinya sesuai perundang-undangan yang berlaku," ungkap Ridsam.
Kepala Satker PSDKP Sibolga, Azwan dikonfirmasi terpisah, membenarkan pihaknya telah menerima laporan atas OTT kapal yang diduga pukat ikan atau pukat trawl tersebut.
Azwan menyebutkan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil nakhoda kapal beserta ABK-nya, untuk diambil keterangan dan memastikan dugaan pelanggaran yang dilakukan.
Azwan mengaku jika kapal tersebut belum diamankan pihaknya, karena ternyata masih di laut. Sesuai informasi yang didapatkan pihaknya, kapal tersebut menghilang sewaktu dikawal untuk kembali.
"Tetapi data-data kapal sudah ada dan sudah bisa dipastikan untuk diproses dan ditindaklanjuti," katanya.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]