M Ridsam Batubara menjelaskan, kapal tersebut dinakhodai Anselmus Penius Gulo beserta 11 ABK. Mereka beroperasi di jalur penangkapan ikan untuk nelayan kecil di perairan Pulau Kalimantung.
"Kita telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak PSDKP Lampulo dan Satker PSDKP Sibolga, untuk menindaklanjutinya sesuai perundang-undangan yang berlaku," ungkap Ridsam.
Baca Juga:
Wakil Bupati Tapteng Dukung Penuh Program Tamasya: Tempat Penitipan Anak Syarat Raih PROPER Emas
Kepala Satker PSDKP Sibolga, Azwan dikonfirmasi terpisah, membenarkan pihaknya telah menerima laporan atas OTT kapal yang diduga pukat ikan atau pukat trawl tersebut.
Azwan menyebutkan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil nakhoda kapal beserta ABK-nya, untuk diambil keterangan dan memastikan dugaan pelanggaran yang dilakukan.
Azwan mengaku jika kapal tersebut belum diamankan pihaknya, karena ternyata masih di laut. Sesuai informasi yang didapatkan pihaknya, kapal tersebut menghilang sewaktu dikawal untuk kembali.
Baca Juga:
Wabup Tapteng Pimpin Rapat Pengukuran Ulang Lahan Perkebunan Sawit dan Reklamasi Pantai
"Tetapi data-data kapal sudah ada dan sudah bisa dipastikan untuk diproses dan ditindaklanjuti," katanya.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]