Berdasarkan data pemetaan wilayah yang dirilis, sebaran lokasi pengungkapan kasus tersebut meliputi empat kasus di Kecamatan Pandan, masing-masing satu kasus di Kecamatan Sibabangun, Kecamatan Tapian Nauli, Kecamatan Sarudik, serta satu kasus yang terungkap di wilayah Kota Sibolga.
Tidak hanya berhenti pada capaian selama masa operasi, Polres Tapanuli Tengah juga merilis data akumulasi pengungkapan kasus dalam kurun waktu satu bulan terakhir, yakni periode 4 Mei hingga 2 Juni 2026. Secara keseluruhan, tercatat ada 10 kasus tindak pidana narkoba yang berhasil diselesaikan, dengan total barang bukti sabu-sabu yang disita mencapai angka yang cukup signifikan, yakni sekitar 221,95 gram.
Baca Juga:
Tidak Ada Kompromi, Sat Resnarkoba Polres Tapteng Tangkap Oknum Polisi Terlibat Narkoba
Secara terpisah, Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Muhammad Alan Haikel, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh personel yang telah bekerja keras, disiplin, dan berdedikasi tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Melalui pernyataan tertulisnya, beliau juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Tapanuli Tengah untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dengan kepolisian.
Masyarakat diharapkan aktif memberikan informasi yang akurat dan cepat guna membantu memutus rantai peredaran barang haram yang merusak masa depan generasi bangsa ini.
Baca Juga:
Dua Penjambret Tas Pemilik Warung Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
[REDAKTUR : JOBBINSON PURBA]