"Ada berbagai kendala yang dihadapi Pemkab Tapteng dalam hal pemberantasan korupsi seperti, kapabilitas aparat pengawasan intern Pemkab Tapteng masih level 2. Dalam hal ini perlu ditingkatkan pada level 3," harap Masinton.
Selain itu, sambung Masinton, capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Kabupaten Tapanuli Tengah tahun 2024 masih berada pada posisi 29 dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara, dan posisi 416 tingkat nasional. Untuk indeks Survey Penilaian Integritas (SPI) Pemkab Tapteng masih belum baik di tingkat zona hijau.
Baca Juga:
Pemkab Bengkalis, Polres dan Stakeholder Siap Laksanakan Instruksi Penanganan Karhutla di Wilayah
"Dengan adanya penguatan sinergi kolaborasi ini, akan mendukung upaya untuk mewujudkan pemerintah daerah yang bersih, efisien, dan berintegritas, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat di Tapteng," tandas Masinton.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]