TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Sirandorung - Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Mahmud Efendi, memediasi permasalahan antara masyarakat dengan PT Nauli Sawit.
Mediasi yang dilaksanakan ruang rapat Kantor Camat Sirandorung, Sabtu (26/7/2025), menghasilkan empat poin kesepakatan.
Baca Juga:
Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Berlanjut, Mediasi Digelar Jumat Besok
Dalam kesempatan, Mahmud Efendi menyampaikan, ia bersama Bupati Tapteng berkomitmen menyelesaikan permasalahan antara masyarakat dengan perusahaan-perusahaan perkebunan yang ada di Tapteng.
"Kesepakatannya sesuai aturan yang berlaku, menurut undang-undang. Pada pertemuan ini, kami berharap dari pelaku usaha maupun masyarakat yang berhadir harus tetap melaksanakan aturan itu sehingga kita menemukan solusi," kata Mahmud.
Ia menegaskan, permasalahan yang telah berlangsung bertahun-tahun antara masyarakat dengan pelaku usaha, menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
Baca Juga:
Komitmen Kepolisian dan Pemerintah jaga Stabilitas Harga, Dirreskrimsus Polda Jambi Pimpin Satgas Pengendalian Harga Beras
"Kita harus mencari solusi terbaik," timpalnya.
Mahmud menegaskan, dengan telah didapatkannya kesepakatan bersama antara pihak PT Nauli Sawit dengan masyarakat, diharapakan kedua belah pihak melaksanakan ketentuan dengan sepenuh hati.