Tapteng.WahanaNews.co - Terungkap, pemotongan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan (Jaspel) yang diduga dilakukan oknum Kadis Kesehatan Pemkab Tapanuli Tengah (Tapteng) berinisial N, disinyalir telah berlangsung selama 6 tahun.
Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta, saat temu pers, Kamis (22/12/2023), menyebutkan, dari hasil pemeriksaan 75 orang saksi, pemotongan BOK dan Jaspel dengan dalih dana taktis ini sudah dilakukan sejak tahun 2018. Besaran pemotongan sebanyak 50 persen dari BOK dan Jaspel yang diterima tenaga kesehatan (nakes).
Baca Juga:
Kasus BOK dan Jaspel Dinkes Tapteng, Kejari Sibolga Terima Titipan Uang Rp15 Juta dari 3 Saksi
"Sudah berlangsung sejak tahun 2018. Tapi saya fokus pada tahun 2023," sebut Sugeng Riyanta, yang didampingi Sekdakab Tapteng Herman Suwito, dan Kepala Inspektorat Mus Mulyadi Malau.
Sugeng mengungkapkan, modus pemotongan dilakukan dengan cara distorkan ke Dinas Kesehatan. ATM masing-masing nakes dipegang bendahara Puskesmas, yang selanjutnya diambil 50 persen untuk diserahkan ke Dinas Kesehatan.
"Nilainya cukup fantastis. Kalau dari sisi pidana kan pasti dihitung 6 tahun ke belakang. Tinggal ketemu nanti berapa anggarannya per tahun," katanya.
Baca Juga:
10 Bulan Potong Dana BOK, Mantan Kadis Kesehatan Tapteng Raup Uang Miliaran Rupiah
[Redaktur : Hadi Kurniawan]