Tapteng.Wahananews.co, Pandan -Setelah sebelumnya dikabarkan mengalami defisit keuangan sebesar Rp 43 miliar pada Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) kini berhasil mengubah kondisi keuangan menjadi surplus sebesar Rp 13 miliar berkat kebijakan yang dilakukan oleh Kepala Daerah, PJ Bupati Tapteng Sugeng Riyanta.
Kepala BPKPAD Kabupaten Tapanuli Tengah, Basyri Nasution, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menjelaskan hal ini pada konferensi pers yang diselenggarakan di Aula Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Tapteng pada Kamis (28/12/2023).
Baca Juga:
Masinton Pasaribu Polisikan Wakil Ketua DPRD Tapteng Soal Tuduhan Kancing Baju Copot
Pada tanggal 14 Desember 2023, Basyri Nasution sebagai PPKD Kabupaten Tapanuli Tengah menerima Nota Dinas dari Kabid Perbendaharaan selaku Kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD) tentang proyeksi penerimaan dan pengeluaran Kas sampai 31 Desember 2023.
"Dalam proyeksi tersebut, tertera bahwa kondisi keuangan Pemkab Tapteng awalnya mengalami defisit anggaran Rp 43 miliar, namun setelah serangkaian langkah mitigasi dan penghematan yang dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kondisi keuangan Pemkab Tapteng kini berubah menjadi surplus sebesar Rp 13 miliar," katanya.
Basyri menjelaskan bahwa pada Per 12 Desember 2023, proyeksi Sisa Kas Daerah mengalami defisit sebesar Rp 43.439.508.893 dengan asumsi perhitungan.
Baca Juga:
Sempat "Dibegal" KPU Tapteng, Peluang Masinton-Mahmud Ikuti Kontestasi Pilkada 2024 Terbuka Kembali
"Namun, ada beberapa penerimaan yang dapat mengurangi defisit tersebut, seperti PAD Rp. 2.000.000.000 (target PAD 18,780.484.016 – sampai 31 Desember), penggantian Dana THR dan Gaji 13 Guru oleh Pemerintah Pusat (menunggu PMK terbit), DBH Provinsi DBH Pusat Rp 6.084.386.389, Rp. 3.526.406.324, 1.847.230.703, Rp. (Perpres 130 Tahun 2022), Dana BKP DAK Fisik Rp. 2.960.520.000, Rp. 2.081.537.800, Rp. 17.901.758.840, (Perpres 130 Tahun 2022), dan DAK Non Fisik (Perpres 130 Tahun 2022) Rp. 36.401.840.056, sehingga jumlah proyeksi penerimaan KAS menjadi Rp. 133.073.516.749,18," ujarnya.
Selain itu, Basyri juga menerangkan bahwa defisit anggaran pada proyeksi penerimaan dan pengeluaran kas Daerah hingga 31 Desember 2023 dikarenakan beberapa hal, antara lain, tidak terealisasinya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditetapkan pada saat penyusunan APBD/P-APBD.
"Anggaran PAD yang ditetapkan pada APBD Tapanuli Tengah sebesar Rp. 62.145.878.412 (tidak termasuk BLUD), namun realisasi penerimaan PAD pada Kas Daerah hingga 12 Desember 2023 hanya sebesar Rp. 43.365.394.396,5 atau terdapat selisih kurang sebesar Rp. 18.780.484.016," ungkapnya.