TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Sukabangun - Mewujudkan azas transparansi dan partisipatif dalam pengelolaan Dana Desa, Pemerintah Desa (Pemdes) Pulo Pakkat II, Kecamatan Sukabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng),
melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Pra Pelaksanaan kegiatan Dana Desa tahun 2025.
Salah satu tahapan penting dalam kegiatan pengelolaan Dana Desa ini, digelar di Kantor Kepala Desa Pulo Pakkat II, Rabu (18/6/2025). Dihadiri perwakilan pemerintah Kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, BPD, LPM, dan seratusan masyarakat.
Baca Juga:
Fakta Dana Ketahanan Pangan: Awak Media dan LSM Pastikan Tidak Ada Kegiatan Fiktif di Kampong Lae Mate
Pelaksanaan Musyawarah Desa Pra Pelaksanaan menandai dimulainya seluruh tahapan kegiatan dan pengelolaan Dana Desa tahun 2025, baik program pemberdayaan maupun program pembangunan infrastruktur.
Kepala Desa Pulo Pakkat II, Poltak Bangun Lumbantoruan memaparkan,
program pembangunan infrastruktur desa tahun 2025, Pemdes Pulo Pakkat II akan membangun jembatan gelagar besi dengan ukuran 6 x 5,50 meter di Dusun II.
"Pagu dana yang dikucurkan untuk mempermudah roda transportasi ini
sebesar Rp482.335.000," ungkap Poltak.
Baca Juga:
Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara Hadiri Sosialisasi Akuntablitas Pengelolaan Dana Desa
Untuk program peningkatan ketahanan pangan (ketapang), akan dilakukan budidaya ikan lele dan pisang, dengan modal dasar Rp172.400.000. Program ini bagian dari pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
"Program ketahanan pangan merupakan salah satu fokus penggunaan Dana Desa yang wajib dialokasikan. Paling sedikit 20 persen dari total pagu Dana Desa yang diterima," papar Poltak.
Ia berharap, dengan pertisipasi masyarakat, pengelolaan Dana Desa tahun 2025 akan menciptakan landasan yang kokoh untuk membangun desa ke arah yang lebih baik dan berkualitas.