TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Sibabangun - Pemerintah Desa (Pemdes) Muara Sibuntuon, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), melaksanakan Musyawarah Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes), tahun anggaran 2026.
Musyawarah yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan pemangku kepentingan ini, akan menetapkan program, kegiatan, dan kebutuhan pembangunan desa yang akan dibiayai dari APBDes 2026.
Baca Juga:
PN Medan Vonis Bebas Amsal Sitepu, Jaksa Belum Tentukan Sikap
Musyawarah RKPDes dilaksanakan di Kantor Desa Muara Sibuntuon, Jumat (9/1/2026), dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Dirman Telaumbanua.
Selain Musyawarah RKPDes, Pemdes Muara Sibuntuon juga melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) tahun anggaran 2027, yang sumber dananya berasal dari APBD Tapteng.
Berbagai unsur penting hadir dalam kegiatan musyawarah antara lain, perwakilan kecamatan, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, LPM, kepala dusun, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta tokoh agama.
Baca Juga:
Warga Masyarakat Husin Siregar Memimtak Kejari Paluta Turun Langsung ke Desa Janji Manahan Gul Untuk di Periksa Anggara Dana Desa
"Musyawarah ini bagian dari penjaringan aspirasi, sekaligus memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan dan kebutuhan pembangunan desa secara langsung," ujar Kepala Desa Muara Sibuntuon, Sellina Simangunsong, saat menyampaikan sambutannya.
Dituturkan, nantinya Musyawarah RKPDes menentukan skala prioritas pembangunan yang paling dibutuhkan oleh desa. Perwakilan setiap dusun akan menyampaikan gagasan, yang kemudian akan diverifikasi peserta musyawarah.