"Dengan pelaksanaan Musrenbang, kita ingin arah pembangunan desa terlaksana secara transparan dan partisipatif," timpalnya.
Sellina menyarankan, peserta musyawarah dalam menyampaikan gagasan fokus untuk proses pemulihan pasca bencana alam, yang baru saja menimpa Desa Muara Sibuntuon.
Baca Juga:
PN Medan Vonis Bebas Amsal Sitepu, Jaksa Belum Tentukan Sikap
"Kita fokuskan untuk pemulihan untuk membangun kembali dengan lebih baik dan lebih tangguh," tegasnya.
Masih dalam acara yang sama, juga dilaksanakan sosialisasi Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 16 Tahun 2025, tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa tahun 2026.
Dalam sosialisasi disampaikan
fokus penggunaan Dana Desa diutamakan untuk mendukung beberapa aspek diantaranya, penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai Desa, dengan target Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga:
Warga Masyarakat Husin Siregar Memimtak Kejari Paluta Turun Langsung ke Desa Janji Manahan Gul Untuk di Periksa Anggara Dana Desa
Kemudian, penguatan desa berketahanan iklim dan tangguh bencana, peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar
kesehatan skala desa, serta program ketahanan pangan atau lumbung pangan, energi, dan lembaga ekonomi desa.
[Redaktur: Dzulfadli Tambunan]