Semangat gotong royong ini sejalan dengan slogan daerah Tapanuli Tengah, "Sahata Saoloan" (sehati dan sejalan). Sinergi antar-instansi ini diharapkan mampu mendekatkan pelayanan yang efektif kepada masyarakat luas.
Dalam kesempatan itu, Ketua Pengadilan Agama Pandan, Muhammad Ghozali, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan Program Nasional Mahkamah Agung, guna memberikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga:
Bandar Sabu Licin Akhirnya Terciduk! Polsek Bosar Maligas Buktikan Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Pandang Bulu
"Program ini berfokus pada empat layanan utama, yaitu pembebasan biaya, sistem jemput bola, dan integrasi pengesahan dokumen negara. Terima kasih atas kesediaan semua pihak, semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar," tutur Muhammad Ghozali.
Senada dengan hal tersebut, Kakan Kemenag Tapteng, Awaluddin Habibi Siregar, menyebut sinergitas yang terjalin sebagai lembaran baru yang sangat dinantikan oleh warga.
"Hari ini merupakan hari bersejarah bagi ketiga instansi ini. Kami sangat bersyukur karena kerja sama yang kita tandatangani hari ini, adalah apa yang benar-benar dibutuhkan dan dinantikan oleh masyarakat," pungkas Awaluddin.
Baca Juga:
Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Sibolga Tangkap Pengedar Sabu di Tapteng
[Redaktur: Dzulfadli Tambunan]