TAPTENG.WAHANANEWS.CO Tapian Nauli - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) gelar sosialisasi Lembaga Adat Desa yang dihadiri 159 desa dengan 318 peserta, di Aula Hotel Rahmi, Tapian Nauli I, Kamis (2/10/2025)
Kepala Dinas PMD Kabupaten Tapanuli Tengah, Zulkifli Simatupang mengatakan, Lembaga Adat Desa (LAD) merupakan lembaga yang menyelenggarakan fungsi adat istiadat, dan menjadi susunan asli desa yang tumbuh dan berkembang atas prakarsa masyarakat desa.
Baca Juga:
Pemkab Tapteng Bantu Korban Kebakaran Sibuluan Indah
"Setiap desa memiliki nilai adat istiadat atau budaya yang tidak bertentangan dengan hak asasi manusia," katanya.
Disebutkannya, saat ini adat istiadat tersebut masih dipatuhi masyarakat desa setempat, dan banyak memberi manfaat bagi kehidupan bermasyarakat.
"Kedepannya Pemkab Tapteng akan terus mendorong, sehingga adat istiadat tersebut tetap lestari dan tidak hilang," ucapnya.
Baca Juga:
Pemkab Tapteng Hibahkan Tanah untuk Pembangunan Batalion TP 905
Zulkifli berharap agar LAD bisa melestarikan budaya bahkan kearifan lokal yang ada disetiap desa se Kabupaten Tapanuli Tengah, agar menjadi ikon di desa masing-masing. Selain melestarikan adat istiadat dan budaya, desa bisa menggali budayanya dan juga kesenianya.
“Harapanya setelah ini, ada rencana tindak lanjut untuk mengeksplore apa yang ada di desa masing-masing," imbaunya.
Sementara itu, Kabid kelembagaan dan Pelayanan Sosial Dasar Dinas PMD Tapteng, Dodi P Siregar, menyampaikan maksud tujuan dan sasaran acara yakni, untuk memberikan pemahaman tentang lembaga adat, baik itu di desa maupun kelurahan, serta peran dan tugasnya.