TAPTENG.WAHANANEWS.CO - PANDAN - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menyampaikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai penyaluran bantuan dana bagi korban bencana alam banjir dan tanah longsor.
Hal itu disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Tapteng, Basyri Nasution, SP, melalui siaran pers pada Minggu (18/1).
Baca Juga:
Pemkab Tapteng Larang Penanaman Kelapa Sawit Pada Wilayah Kawasan Hutan
Dengan tegas, Basyri menyatakan bahwa seluruh bantuan dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, serta donatur masih tersimpan di Kas Daerah Kabupaten Tapteng.
Total dana yang masuk melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan rekening Tim Posko Bencana alam mencapai Rp18.989.740.748, dengan rincian Rp15.851.862.064 melalui RKUD dan Rp3.137.878.684 melalui rekening Posko.
“Hingga saat ini, dana yang sudah digunakan sebesar Rp1.019.072.936. Penggunaan dana dari rekening posko logistik diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan logistik dapur-dapur umum dan sewa alat berat,” jelasnya.
Baca Juga:
PLN IP dan Pemkab Tapteng Teken MoU, Limbah FABA Jadi Bahan Pembangunan Daerah
Bantuan dana berasal dari berbagai pihak, antara lain pemerintah daerah sejumlah provinsi dan kabupaten/kota, serta donatur individu dan institusi seperti Kolekte Natal Keluarga Besar KBRI dan BIASP, Langrock, serta korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dari berbagai daerah.
Basyri juga menegaskan komitmen Bupati Tapteng Masinton Pasaribu, SH, MH dan Wakil Bupati Mahmud Efendi untuk menyalurkan seluruh dana bantuan guna percepatan pemulihan pascabencana.
“Kita berkomitmen bahwa setiap rupiah bantuan akan digunakan secara tepat sasaran untuk pemulihan daerah,” tegasnya Minggu (18/1/2026).