TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Medan - Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, Bupati Masinton Pasaribu, bersama Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara (Sumut),.Farid Firman, menandatangani Nota Kesepahaman Pengawasan Pemerintah Daerah.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dilaksanakan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara, Jalan Gatot Subroto, Medan, Kamis (20/11/2025).
Baca Juga:
Kepala BGN Tandatangani Nota Kesepahaman Program Makanan Bergizi Gratis dengan Bupati/Walikota Se-Provinsi Sumut
Nota Kesepahaman Pemkab Tapteng dengan Perwakilan BPKP Sumut, tertuang dalam Nomor : 700.1/9813 dan Nomor : HK.02/MoU-2/PW02/1/2025, tanggal 20 November 2025, tentang Pelaksanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.
Bupati Masinton Pasaribu mengatakan, Nota Kesepahaman penting bagi Pemkab Tapteng untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar. Banyak hal yang harus dikejar perbaikannya, mulai dari pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat.
Nota Kesepahaman tersebut dimaksudkan sebagai landasan untuk melaksanakan kerja sama dalam rangka pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Pemkab Tapteng.
Baca Juga:
Perkuat Perlindungan Hukum, DPP KAI dan Kementerian PPMI Sepakati Kerja Sama
"Keberadaan Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk mengadakan kerja sama dan sinergi efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi," kata Masinton,
Ia mengungkapkan, ada beberapa ruang lingkup Nota Kesepahaman yang meliputi, peningkatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), koordinasi dalam rangka pelaksanaan supervisi kegiatan pengawasan atas indikasi penyalahgunaan wewenang dan/atau kerugian negara/daerah.
"Selain itu, peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), pengawalan terhadap tata kelola pemerintahan, keuangan dan pembangunan," timpal Masinton.
[Redaktur: Dzulfadli Tambunan]