TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Pandan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng), gelar sosialisasi Pengelolaan Keuangan Dana Desa Tahun 2025, yang dilaksanakan di GOR Pandan, Kamis (5/6/2026). Diikuti 20 Camat dan 159 kepala desa se-Tapteng.
Dalam arahannya, Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu mengatakan, ada beberapa hal penting yang harus dilakukan dalam pengelolaan Dana Desa yakni, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan, serta memastikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) digunakan untuk kepentingan masyarakat
Baca Juga:
Sosialisasi Bahaya Narkoba, Polres Toba : Mari Kita Selamatkan Penerus Bangsa
"Kegiatan kita saat ini dalam rangka penyerahan Dana Desa yang diperuntukkan untuk membangun desa-desa di Tapteng. Hindari manipulasi," kata Masinton.
Diterangkan, pencairan Dana Desa dilakukan secara bertahap, tidak boleh ditarik sekaligus. Masinton mewanti-wanti jika pihaknya akan melakukan monitoring dan pengawasan beserta Inspektorat dan aparat terkait.
"Kita jangan lagi main-main dengan Program Dana Desa. Sejauh ini, sumber masalah di Tapteng adalah Dana Desa. Ada sekitar 47 laporan penyalahgunaan Dana Desa," ujar Masinton.
Baca Juga:
Sosialisasi Premanisme Berkedok Ormas, Kasat Binmas Polres Sibolga: Laporkan Jika Ada Aksi Premanisme
"Saya ingin desa dibangun dengan benar dan tepat sasaran. Kelola Dana Desa secara mandiri. Stop korupsi Dana Desa," tegasnya.
Masih kata Masinton, pihaknya akan menegakkan aturan yang lebih ketat berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Nomor 2 Tahun 2024, yang mengatur penggunaan Dana Desa.
"Ada ketentuan, minimal 20 persen untuk ketahanan pangan, dan 15 persen untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem. Dana desa dapat digunakan secara fleksibel, namun harus sesuai dengan prioritas nasional dan kepentingan masyarakat desa," imbaunya.