"Untuk teknisnya kita akan tetap pantau, termasuk pengambilan sampel dan parameter yang diambil apakah sesuai dengan aturan yang ditetapkan," imbuh Herman.
Herman memastikan, hingga saat ini, pihaknya belum menemukan air Sungai Batang Toru diatas ambang batas baku mutu, kecuali untuk parameter kekeruhan. Tapi kekeruhan tersebut bukan dikarenakan aktivitas pertambangan.
Baca Juga:
Newsletter Mangrove Teluk Pandan: Bernilai Ekonomis Tinggi Hingga Natural Tsunami Barries
"Dari hulunya pun udah keruh, udah melewati ambang batas. Jadi bukan karena pengaruh pertambangan," ungkapnya.
Sementara itu, Muhammad Nur Pardede, warga Kelurahan Wek II Batang Toru menegaskan, kurun 12 tahun terakhir, pemantauan kualitas air sisa proses selalu melibatkan masyarakat 15 desa lingkar tambang.
"Ya, sejak 12 tahun lalu, pemantauan kualitas air ini melibatkan masyarakat 15 desa lingkar tambang," sebut Pardede.
Baca Juga:
Target 1.400 Mata, Tambang Emas Martabe Kembali Gelar Operasi Katarak Gratis 2025
Selain bentuk independensi, sambung Pardede, pelibatan masyarakat ke dalam tim terpadu sebagai wujud tranparansi, dalam memastikan air sisa proses memenuhi standar baku mutu yang ditetapkan.
Salah satu anggota tim terpadu dari perwakilan masyarakat ini mengatakan, jika pihaknya juga disertakan dalam tahapan dan pengumuman hasil uji yang dikelurkan PT Intertek Utama Services.
"Kita pastikan sampel air sisa proses berasal dari titik-titik yang ditentukan. Termasuk 6 titik di sepanjang bantaran Sungai Batang Toru," katanya.