TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Pandan - Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Tapteng, dalam rangka penjelasan kepala daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tapteng tahun anggaran 2026.
Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD, Senin (22/9/2025), dibuka Ketua DPRD Tapteng, Ahmad Rivai Sibarani, didampingi Wakil Ketua DPRD Disman Sihombing.
Baca Juga:
Tapteng Merayakan 80 Tahun: Antara Ketergantungan Dana Pusat dan Potensi yang Belum Tergali
Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu, dalam sambutannya menyampaikan, APBD 2026 adalah implementasi dari visi dan misi yang diarahkan untuk mewujudkan pembangunan Kabupaten Tapanuli Tengah tahun 2026, yaitu penguatan modal dasar pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan dan inklusif.
Dituturkannya, sesuai dengan amanat Undang-Undang-Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, antara lain menyatakan bahwa pemerintah daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya, kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama.
"Untuk memenuhi amanat peraturan perundang-undangan tersebut, pada hari ini kami menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, untuk dapat dibahas oleh Dewan yang terhormat," katanya.
Baca Juga:
Wakil Bupati Jhonny Charles Tegaskan Pentingnya RPJMD Berpihak pada Kepentingan Masyarakat
Disebutkan, tahun 2026 menjadi tahun yang difokuskan untuk memperkuat pondasi dasar kesejahteraan masyarakat. Pemkab Tapteng mengutamakan pemerataan layanan kepada seluruh masyarakat, sehingga dapat mendukung pencapaian peningkatan kesejahteraan yang berkeadilan dan inklusif.
Dalam pencapaian tema pembangunan tahun 2026, prioritas pembangunan Tapanuli Tengah yakni, transformasi tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan kualitas SDM melalui pemerataan akses dan kualitas pendidikan dan kesehatan.
Berikutnya, transformasi ekonomi menuju perekonomian daerah yang mandiri, pengoptimalan potensi desa dalam mengembangkan potensi desa, pengentasan kemiskinan, pengembangan dan peningkatan infrastruktur layanan berkelanjutan, peningkatan kualitas lingkungan hidup.