Dalam Nota Keuangan atas Rancangan Undang-undang tentang APBN tahun 2026, yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto di depan Rapat Paripurna DPR pada tanggal 15 Agustus 2025, bahwa transfer ke daerah yang utamanya untuk memenuhi belanja pokok pemerintah daerah pada tahun 2026, sebesar Rp650 triliun berkurang Rp268 triliun, atau turun 29 persen bila dibandingkan dengan APBN tahun 2025, yaitu angka 918 triliun rupiah.
"Tentu hal itu, harus menjadi bahan pertimbangan Pemkab Tapteng untuk melakukan penyesuaian dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2026, setelah ditetapkannya pagu anggaran transfer ke daerah tahun anggaran 2026, dan disampaikan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia," timpalnya.
Baca Juga:
Pansus Peraturan Kode Etik DPRD, Jaga Citra hingga Cegah Pelanggaran Anggota
Bupati Tapteng juga menekankan kualitas belanja daerah harus terus ditingkatkan. Efisiensi belanja harus didorong, dimana setiap rupiah harus memberi manfaat yang nyata.
Belanja operasional yang tidak efisien dipangkas. Belanja Daerah harus memberi manfaat, menciptakan lapangan kerja, memperkuat daya beli dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Masinton mengajak pemerintah kabupaten dan legislatif mencurahkan energi membahas Rancangan APBD tahun anggaran 2026, demi untuk menghindari silva dan berjalan tepat waktu.
Baca Juga:
Ketua Banggar: Anggaran DPR Rp 9,9 Triliun Tidak Benar Tapi Rp 6,7 Triliun
Ia berharap, pembahasan APBD tersbeut berjalan dengan lancar, karena rakyat membutuhkan APBD yang berkualitas, APBD yang mampu menggerakkan sektor perekonomian.
"Demikian gambaran umum Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2026. Untuk lebih jelasnya kepada Dewan yang terhormat kami mempersilahkan untuk seutuhnya menelaah Ranperda tersebut," imbuh Masinton.
Rapat Paripurna ini dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi atas penjelasan kepala daerah terhadap Ranperda Kabupaten Tapanuli Tengah, tentang APBD tahun anggaran 2026.