TAPTENG.WAHANANEWS.CO - JAKARTA
Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) memberikan kado istimewa di Hari Anak Nasional (HAN) 2025.
Sebanyak 1.310 anak binaan di seluruh Indonesia menerima Pengurangan Masa Pidana (PMP).
Baca Juga:
Kalapas Sibolga Perketat Keamanan, Inspeksi Mendadak di Area Rawan
Khususnya, 38 anak binaan langsung menghirup udara kebebasan setelah mendapatkan PMP HAN II, sementara 1.272 lainnya melanjutkan pembinaan dengan masa hukuman yang lebih singkat berkat PMP HAN I.
Ribuan Anak Binaan Rasakan Manfaat PMP
Program PMP HAN I memberikan pengurangan masa pidana bervariasi: 938 anak binaan mendapat pengurangan 1 bulan, 174 anak binaan 2 bulan, 143 anak binaan 3 bulan, dan 17 anak binaan 4 bulan.
Baca Juga:
Lapas Sibolga Jalin Dialog Humanis, Tingkatkan Keamanan dan Pembinaan Warga Binaan
Sementara PMP HAN II memberikan pengurangan masa pidana kepada 23 anak binaan (1 bulan), 8 anak binaan (2 bulan), dan 7 anak binaan (3 bulan).
Menteri Hukum dan HAM, Agus Andrianto, menjelaskan bahwa PMP memiliki dampak positif yang signifikan, antara lain: meningkatkan motivasi dan perilaku positif anak binaan, mempercepat reintegrasi sosial, mengurangi beban psikologis, memperkuat ikatan keluarga, serta menumbuhkan harapan dan masa depan yang lebih cerah.
"PMP adalah wujud nyata penghargaan negara kepada anak binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan memperbaiki diri. Ini membuktikan komitmen mereka dalam menaati peraturan dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh," tegas Menteri Agus.
Fokus Pendidikan dan Keterampilan di LPKA
Menteri Agus menekankan pentingnya pendidikan dan pengembangan keterampilan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Anak binaan diberikan akses pendidikan formal (SD, SMP, SMA) dan informal (paket A, B, C), serta program pengembangan bakat dan keterampilan.
Ia mengungkapkan kebanggaannya atas keberhasilan sejumlah anak binaan melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi dan mendapatkan pekerjaan yang baik.
"Mereka adalah generasi emas Indonesia. Dengan PMP, kita bukan hanya membantu mereka menyadari kesalahan, tetapi juga membekali mereka menjadi generasi yang tangguh, intelektual, dan mandiri," tambah Menteri Agus.
Beliau juga memberikan pesan kepada anak binaan yang mendapatkan PMP untuk terus memperbaiki diri, memperkuat iman dan takwa, serta meningkatkan kualitas diri agar menjadi insan yang taat hukum, berakhlak mulia, dan berguna bagi bangsa.
Sumatera Utara Terbanyak Terima PMP
Data mencatat, penerima PMP HAN terbanyak berasal dari Sumatera Utara (163 anak binaan), disusul Jawa Timur (132 anak binaan), dan Jawa Barat (97 anak binaan).
Program PMP HAN ini juga memberikan penghematan biaya makan anak binaan sebesar Rp939.930.000,00.
PMP bagi anak binaan merupakan bagian integral dari pendekatan rehabilitatif yang memprioritaskan kepentingan terbaik anak, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
[REDAKTUR ; HADI KURNIAWAN]