Data mencatat, penerima PMP HAN terbanyak berasal dari Sumatera Utara (163 anak binaan), disusul Jawa Timur (132 anak binaan), dan Jawa Barat (97 anak binaan).
Program PMP HAN ini juga memberikan penghematan biaya makan anak binaan sebesar Rp939.930.000,00.
Baca Juga:
Kalapas Sibolga Perketat Keamanan, Inspeksi Mendadak di Area Rawan
PMP bagi anak binaan merupakan bagian integral dari pendekatan rehabilitatif yang memprioritaskan kepentingan terbaik anak, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
[REDAKTUR ; HADI KURNIAWAN]