Kendala yang dihadapi Inspektorat adalah minimnya alat bukti yang disertakan dalam beberapa laporan.
Untuk itu, tim perlu melakukan pengecekan dan pengujian langsung di lapangan. Selain laporan masyarakat, Inspektorat juga menindaklanjuti laporan dari Aparat Penegak Hukum (APH).
Baca Juga:
Empat Pejabat Sumut Dinonaktifkan Sementara, Diduga Melakukan Pelanggaran
Pemeriksaan menyeluruh terhadap laporan dugaan korupsi Dana Desa ini menunjukkan komitmen Pemkab Tapteng dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Langkah cepat Inspektorat diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.
Baca Juga:
Diduga Mudik Pakai Kendaraan Dinas, BKPSDM Bakal Periksa Kabid Pertanahan Disperkimtan
[REDAKTUR : HADI KURNIAWAN]