Kendala yang dihadapi Inspektorat adalah minimnya alat bukti yang disertakan dalam beberapa laporan.
Untuk itu, tim perlu melakukan pengecekan dan pengujian langsung di lapangan. Selain laporan masyarakat, Inspektorat juga menindaklanjuti laporan dari Aparat Penegak Hukum (APH).
Baca Juga:
Dugaan Tindak Pidana Pemeretelan Mobil Dinas DPRD Tapteng, 7 Saksi Dimintai Keterangan
Pemeriksaan menyeluruh terhadap laporan dugaan korupsi Dana Desa ini menunjukkan komitmen Pemkab Tapteng dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Langkah cepat Inspektorat diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.
Baca Juga:
Sengketa Tanah di Kisaran Naga: Wabup Asahan Geram Minta Ahli Waris H Siregar Buat Laporan ke APH
[REDAKTUR : HADI KURNIAWAN]