Kendala yang dihadapi Inspektorat adalah minimnya alat bukti yang disertakan dalam beberapa laporan.
Untuk itu, tim perlu melakukan pengecekan dan pengujian langsung di lapangan. Selain laporan masyarakat, Inspektorat juga menindaklanjuti laporan dari Aparat Penegak Hukum (APH).
Baca Juga:
Inspektorat Toba: Terkait Temuan BPK TA 2023 ada Beberapa yang Belum Selesai Ditindaklanjuti
Pemeriksaan menyeluruh terhadap laporan dugaan korupsi Dana Desa ini menunjukkan komitmen Pemkab Tapteng dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Langkah cepat Inspektorat diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.
Baca Juga:
Buntut Kasus Korupsi di Dinas Kebudayaan, Pemprov DKI Copot Jabatan Iwan Henry
[REDAKTUR : HADI KURNIAWAN]