Kendala yang dihadapi Inspektorat adalah minimnya alat bukti yang disertakan dalam beberapa laporan.
Untuk itu, tim perlu melakukan pengecekan dan pengujian langsung di lapangan. Selain laporan masyarakat, Inspektorat juga menindaklanjuti laporan dari Aparat Penegak Hukum (APH).
Baca Juga:
Pemkab Pandeglang Selidiki Dugaan ASN RSUD Terlibat Hubungan Sesama Jenis
Pemeriksaan menyeluruh terhadap laporan dugaan korupsi Dana Desa ini menunjukkan komitmen Pemkab Tapteng dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Langkah cepat Inspektorat diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.
Baca Juga:
BPK Temukan ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali, Nilainya Tembus Rp 9,5 Miliar
[REDAKTUR : HADI KURNIAWAN]