Tapteng.WahanaNews.co - Seiring dengan dilantiknya Dr Sugeng Riyanta menjadi Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), oleh Pj Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin, Rabu (15/11/2023), memunculkan harapan bagi masyarakat. Sugeng Riyanta diharapkan dapat menuntaskan segala persoalan dan carut marut dunia pemerintahan yang ditinggalkan rezim sebelumnya.
Datang dengan seabrek prestasi, di dunia adiyaksa, pria yang akrab disapa dengan sebutan "Mas Sugeng" ini, langsung tancap gas. Hitungan minggu menjabat, Sugeng langsung menggebrak dengan aksi-aksi spektakuler yang menakjubkan. Harapan Kabupaten Tapanuli Tengah akan bergerak ke arah yang lebih baik, sepertinya akan terkabul.
Baca Juga:
Kasus Kerangkeng Manusia, MA Batalkan Vonis Bebas Eks Bupati Langkat
Sugeng muncul bak dewa penyelamat. Berkat tangan dingin Sugeng, APBD Tapteng yang sebelumnya dihantui defisit Rp43,44 miliar, menjadi surplus. Pria kelahiran Kulon Progo 4 November 1972 ini sukses mengendalikan arus kas, hingga mencatatkan surplus Rp64,06 miliar.
Kepakan sayap Sugeng berlanjut dengan melakukan pembenahan tata kelola birokrasi, serta membidik oknum-oknum pelaku dugaan praktik penyelewengan anggaran. Pria yang baru mendapat promosi jabatan sebagai Wakajati Provinsi Jawa Tengah ini, berhasil membongkar dugaan kasus pemotongan dana BOK dan Jaspel Dinas Kesehatan Kadis Kesehatan berinisial N langsung diamputasi oleh Sugeng.
Tidak berhenti sampai disitu, Sugeng yang mencium aroma ketidakberesan pengelolaan Dana Desa, memerintahkan Inspektorat Tapteng melakukan pemeriksaan khusus (riksus). Diduga ada pelanggaran kewajiban dalam Surat Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), yang dilakukan oleh kepala desa sebagai pengelola anggaran.
Baca Juga:
Temuan Kerangka Manusia di Bangunan Kosong, Gegerkan Warga Rawamangun Jaktim
Dilantik menjadi Pj Bupati Tapteng di tahun politik, Sugeng yang bertekad mewujudkan Pemilu 2024 yang berkualitas dan berintegritas, menerbitkan Surat Edaran Bupati Tapanuli Tengah nomor : 800.1.6.2/91/2023 Tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah. Yang main-main dan coba-coba berpolitik praktis, akan dikenakan sanksi administratif, etik, bahkan sanksi pidana.
Tekanan beraroma ancaman ini berhasil merobohkan benteng keberpihakan ASN dan aparatur desa, yang sebelumnya secara terang-terangan mendukung salah satu partai peserta pemilu. Setdakab Tapteng, Herman Suwito, yang merupakan panglima tertinggi suksesi ketidaknetralan, tumbang akibat rekaman audio dukungan kepada salah satu parpol peserta pemilu beredar.
Sorak sorai membahana dari berbagai lapisan masyarakat, tak terkecuali aktivis-aktivis kemanusiaan yang selama ini berseberangan dengan penguasa sebelumnya. Dukungan mengalir deras, Sugeng disanjung dan dipuja atas aksi penonaktifan pimpinan OPD, ASN maupun aparat desa yang terindikasi tidak netral.