Kapolsek Pandan, IPTU Zul Efendi, mewakili Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Wahyu Endrajaya, menjelaskan bahwa personel Polsek Pandan dan Polres Tapanuli Tengah langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan.
Proses negosiasi yang alot akhirnya membuahkan hasil. Setelah cukup lama dibujuk, WS melepaskan satu anak, namun masih menahan satu anak lainnya sambil memegang parang.
Baca Juga:
Polres Tapteng Gelar Apel Siaga Bencana, Tingkatkan Koordinasi dan Deteksi Dini
Berkat kerja sama warga dan petugas, parang berhasil direbut dari tangan WS di dalam sebuah mobil, tanpa kekerasan berarti.
Pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Tapanuli Tengah bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga:
Aksi Demonstrasi di Tapteng Ricuh, Tuntut DPRD Bentuk Pansus Proyek Mangkrak
Kepling Benni Sitompul mengungkapkan bahwa WS diduga nekat melakukan penyekapan karena tidak terima atas dugaan perselingkuhan istrinya.
Kasus ini telah dilaporkan secara resmi dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/354/VII/2025/SPKT/RES TAPTENG/POLDASU.