Hal ini berdampak langsung pada daerah dan masyarakat, seperti terlihat pada masalah illegal fishing dan penebangan liar.
Ia menambahkan bahwa bahkan pengangkatan pejabat daerah pun memerlukan persetujuan pusat, seringkali menghambat proses pembangunan.
Baca Juga:
PAPBD Tapteng 2025 Berpotensi Perkada
Bupati Pasaribu berharap APKASI dapat menjadi suara kepala daerah, memperjuangkan otonomi dan kewenangan daerah yang lebih luas, sesuai dengan Undang-Undang Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 1999.
Ia menegaskan bahwa APKASI merupakan institusi strategis yang dibentuk pemerintah untuk mengawal pelaksanaan otonomi daerah di seluruh Indonesia.
Hadir pula dalam acara tersebut Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Wakil Ketua DPR RI Cucun Samsurijal, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria, dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto.
Baca Juga:
Terima Kunjungan Peneliti Sultanate Institute, Bupati Tapteng Dihadiahi Parfum dan Buku Hasil Penelitian
[REDAKTUR : HADI KURNIAWAN]